Minggu, 11 Maret 2018

Simposium PTP sebagai Wahana Silaturahim dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi PTP

Simposium Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) tahun 2017 merupakan yang kedua setelah sebelumnya telah dilaksanakan di tahun 2016. Tema simposium kali ini adalah: “Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Simposium JF-PTP tahun 2017 merupakan wadah untuk pertukaran pengetahuan dan berbagi pengalaman di antara pakar dan praktisi dengan JF-PTP di lapangan. Beberapa pakar hadir menyajikan makalah tentang aplikasi teknologi, hasil kajian dan gagasan serta analisis mengenai berbagai aspek pengembangan teknologi pembelajaran yang baru dan mendiskusikannya dengan JF-PTP. Selanjutnya peserta simposium mendiskusikan dan merumuskan tentang berbagai aspek terkait kebijakan pengembangan PTP dan pengembangan karirnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Secara umum kegiatan simposium PTP ini bertujuan untuk wahana pertukaran pengetahuan dan berbagi informasi, pengalaman dan wawasan di antara para pakar dan praktisi terkait dengan perkembangan aplikasi teknologi, hasil kajian dan gagasan di bidang teknologi pembelajaran, serta pengembangan karier PTP secara berkelanjutan.
Secara khusus kegiatan simposium PTP ini  bertujuan untuk: (1) Menyajikan perkembangan teknologi pembelajaran dan menginformasikan tentang kebijakan pengembangan JF-PTP; (2) Mendiskusikan, mengkoordinasikan, dan mensinergikan pelaksanaan tugas-tugas JF-PTP; (3) Merumuskan usulan-usulan kebijakan, program dan kegiatan tentang pengembangan karier profesi PTP secara berkelanjutan. Simposium PTP ini adalah kegiatan akbar yang ditunggu oleh para PTP di Indonesia.
Simposium PTP ini diharapkan dapat memberikan hasil sebagai berikut: (1) Pengetahuan tentang perkembangan teknologi pembelajaran dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran; (2) Pengetahuan tentang tugas-tugas JF-PTP dan program kerja pustekkom sebagai instansi pembina JF-PTP; (3) Rumusan-rumusan kebijakan untuk pengembangan karier profesi PTP secara berkelanjutan antara lain yaitu: pelaksanaan uji kompetensi PTP untuk peserta inpassing dan kenaikan jenjang jabatan PTP pembinaan, pengembangan, penyelenggaraan Diklat teknis PTP dan akreditasi penyelenggara Diklat PTP, pembinaan profesi PTP berkelanjutan dan penguatan peran instansi pengguna PTP.
Kegiatan Hari Pertama
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2017. Kegiatan ini diawali penampilan dari anak-anak Sekolah Luar Biasa yang menampilkan tarian, lagu dan bermain music. Kemudian kegiatan dibuka oleh Menteri Pendidikan RI, Bapak Prof. Dr. Muhadjir Effendiy, MAP. Dalam sambutannya beliau mengatakan kendala anak yang memiliki kebutuhan khusus yaitu minimnya alat bantu untuk belajar sehingga diharapkan para tenaga fungsional PTP mendukung kebutuhan mereka melalui alat bantu pembelajaran yang efektif.

Foto Pak Menteri menyapa anak-anak SLB

Foto bersama peserta simposium dan Menteri Pendidikan Pak Muhajir Effendi.

Materi selanjutnya adalah materi dari perwakilan Menpan dan BKN berjudul “Arah kebijakan ASN Kaitan dengan Pengembangan Fungsional PTP, Menuju ASN yang Profesional Berbasis Sistem Merit (Merit System).
Jabatan fungsional merupakan wadah pengembangan karir, sehingga sistem karir diwadahi dengan jabatan-jabatan. PNS punya jabatan dan pangkat, sehingga  sistem karir yang dikembangkan menggunakan sistem merit namun belum ada penjelasannya. Sistem pengangkatan PNS harus berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja. pertimbangan lainnya aspek identitas kualitas.
ASN adalah profesi maka setiap aparat sipil negara harus memiliki area-area tertentu, keterampilan-keterampilan tertentu sehingga harus ada keterampilan tertentu yang dikuasai. Dalam jabatan ada master jabatan yang setara sehingga tidak lagi jabatan fungsional yang terbelakang. Jabatan fungsional merupakan satu profesi, karena dalam jabatan ini bisa mengerjakan pekerjaan orang lain namun belum tentu orang lain dapat mengerjakan pekerjaan kita.
Dalam kompetisi yang menang adalah orang yang punya kompetensi. Oleh karena itu ASN bukan hanya bagi orang yang berstatus PNS tapi PPPK. PNS harus menjadi solusi bagi organisasi sehingga tidak lagi PNS hanya sebagai status.
PPPK adalah jabatan yang tidak harus diduduki oleh PNS, misalnya seseorang yang punya kompetensi sebagai pengembangan teknologi pembelajaran tapi berstatus pegawai swasta maka bisa menjabat sebagai fungsional  PTP. Sistem karir berdasarkan jabatan-jabatan yang ada. Jabatan fungsional di lembaga tertentu menjadi basic contohnya peneliti di LIPI, PTP di Kemdikbud.
Seorang PTP ketika diangkat dalam jabatan tidak harus duduk di jabatan itu tetapi  terbuka untuk mengembangkan karir. Tetapi jika sudah tidak menjabat struktural akan kembali menjadi PTP. Dapat bergerak vertikal, horizontal, dan diagonal namun harus dipertimbangkan aspek integritas, moralitas, dan kapasitasnya.
Di dalam pengisian jabatan ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan, yaitu: (1) Rumpun jabatan (contoh: pranata komputer dan PTP masih satu rumpun), untuk menghindari gap; (2) kualifikasi kompetensi: ketika mengisi jabatan harus sesuai sehingga ada seleksi (misalnya SPD pindah jadi kepala dinas pertambangan maka tidak cocok); (3) Waktu menduduki jabatan: jabatan fungsional tidak ada batasnya, namun struktural ada batas waktunya (minimal 2 tahun); (4) Kebutuhan organisasi/formasi: jika orang sudah kompeten maka organisasi akan membutuhkan.
Jabatan struktural terbatas sehingga jika ingin jabatan yang setara maka jabatan fungsional ini bisa menjadi solusi. Inpassing merupakan kesempatan untuk berpindah dari struktural ke fungsional.
Selanjutnya materi dilanjutkan oleh panelis Romi Satrio dan wakil dari Huawei. Dalam materi ini disampaikan tentang peluang dan tantangan pengembangan software. Peluang bagus tapi tantangan mengerikan.
Investasi ICT di Indonesia terlalu besar dan 90% investasi untuk hardware bukan untuk pengembangan media pembelajaran. Tantangan di Indonesia adalah suku bunga bank terlalu besar; hasil survei menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa inovatif dan bukan bangsa yang kreatif; dan paper yang dipublikasikan sangat rendah.
Ada lima mitos penyebab kegagalan pengembangan software, yaitu: (1) Cara yang masih manual, harus diganti software. Fakta: yang manual belum tentu buruk. 50 % lebih project teknologi informasi gagal. Software lebih unik dari hardware. Hardware cacat langsung kelihatan, kalau software cacat tidak langsung terlihat. Software errors, fault, failures, diperlukan ketelitian untuk menemukan bug software. Serahkan masalah kecepatan pada komputer, dan prioritaskan urusan kecerdasan kepada manusia; (2) Kemampuan terpenting bagi pengembang adalah kemampuan coding. Fakta: Harga ide lebih mahal daripada codingnya; (3) Kualitas software dinilai dari teknologi yang digunakan. Fakta: Kualitas software ditentukan 2 hal, yaitu dibutuhkan dan ada manfaatnya; (4) Saya akan membuat aplikasi seperti yang ada sekarang. Fakta: tidak akan berhasil, kita harus membuat sesuatu yang baru; (5) Saya nggak suka software, tapi saya yakin software saya akan sukses. Fakta : Kita harus mencintai pekerjaan untuk bisa sukses dibidang pekerjaan tersebut.
 Kegiatan Hari Kedua
Keseruan simposium masih berlanjut di  hari kedua diawali dengan menghadirkan panelis dari pejabat Pustekkom membawakan materi dengan tema: “Membangun Pendidikan Indonesia secara Merata, Berkeadilan & Berkualitas berbasiskan Kompetensi Abad 21. Dalam materi tersebut, disampaikan bahwa perubahan paradigma berpusat pada tutor menjadi berpusat pada pembelajar.
Proses pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus belum banyak disentuh oleh PTP. Salah satu tugas PTP adalah mengubah paradigma bahwa seluruh stakeholder harus hadir secara fisik dalam ruang pembelajaran. Jangan hanya selalu yang dilihat pembangunan fisik.
Teknologi sudah mendukung untuk pembelajaran daring. PTP harus mampu membangun model pembelajaran berbasis karakter. Perkembangan IT berhasil mengefisiensi dan membuat sesuatu yang komplek menjadi simpel. Proses pembelajaran termasuk di dalamnya sehingga tidak terikat dengan ruang pembelajaran secara fisik.
Trend teknologi untuk pendidikan harus fleksibel. Trend teknologi yang diminati adalah yang free (open source). Komputer masih dianggap sebagai sarana lab. Model pembelajaran masih kurang memanfaatkan TI. Salah satu cara membuat media adalah merekam pembelajaran di kelas menggunakan handphone, kemudian videonya diedit digabungkan dengan animasi dari sumber belajar. Sehingga dalam waktu 1 tahun sudah terkumpul banyak konten pembelajaran.
Model pembelajaran yang diterapkan di sekolah sudah harus berubah ke student center. Siswa belajar secara berkelompok dan guru hanya menjadi fasilitator. Dalam berkomunikasi dan berkolaborasi, tidak perlu menggunakan TIK jika memang belum tersedia. Jika sarana TI sudah lengkap dan dimiliki siswa, maka komunikasi dan kolaborasi dapat dilakukan menggunakan TI, guru memberikan petunjuk belajar dan sebagai fasilitator.
Layanan layanan Pustekkom terhadap dunia pendidikan diantaranya pengembangan profesi, pengembangan produk, dan pemanfaatan media seperti perpustakaan digital (digital library) dan rumah belajar. Rumah belajar dapat diakses melalui situs https://belajar.kemdikbud.go.id. Rumah belajar ini menghadirkan beraneka topik sumber belajar yang dapat digunakan oleh guru dan siswa dalam membantu kegiatan pembelajaran dengan slogan belajar dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja.
Selanjutnya adalah materi dari panelis Telkom Indonesia, Fujitsu dan Microsoft membawakan materi tentang Digitalisasi Ekosistem Edukasi, Building Learner Centric Innovative Environment, dan Kegiatan Pembelajaran tanpa Batas. Ketiga pemateri menyampaikan fasilitas dan kegiatan yang telah dilakukan instansinya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi. Misalnya hadirnya Pustaka Digital (PaDi) dari Telkom, Smart Classroom dari Fujitsu dan  microsoft melakukan kegiatan Skype a Thon yang mana menggunakan fasilitas teknologi Skype. Misalnya Antoni Salsito mengajar selama 24 jam dengan banyak kelas di seluruh dunia dengan skype.

Kegiatan Hari Ketiga
Kegiatan diakhiri dengan kongres Asosiasi Pengembang Teknologi Pembelajaran Indonesia (APTPI). Dalam kongres ini diadakan diskusi tentang AD/ART hingga disahkannya AD/ART. Kemudian diadakan pemilihan pengurus inti asosiasi dan dipilihlah Bapak Muhammad Adning dari Pustekkom sebagai Ketua Umum APTPI. Kongres ini juga menyepakati lagu hymne dan Mars APTPI yang sempat dinyanyikan pada pembukaan kongres. Selain itu hal lain yang disepakati adalah iuran anggota sebesar Rp. 250.000 dalam setahun.
 Foto pengurus inti APTPI bersama DR.Purwanto

Kegiatan ini ditutup oleh Kapusdiklat pegawai Kemdikbud . Hal lain yang menyenangkan selain menerima banyak ilmu dalam kegiatan ini, dalam simposium ini juga ada banyak door prize yang siap untuk dibagikan.


Demikian catatan saya selama mengikuti simposium PTP 2017. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai ajang silaturahim sesama PTP, juga sebagai wahana untuk mengkaji ilmu tentang regulasi dan media pembelajaran yang dapat dikembangkan. Semoga simposium PTP tetap dapat dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar