Simposium Jabatan
Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) tahun 2017 merupakan
yang kedua setelah
sebelumnya telah dilaksanakan di tahun 2016. Tema simposium kali ini adalah: “Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan”. Simposium JF-PTP tahun 2017
merupakan wadah untuk pertukaran pengetahuan dan berbagi pengalaman di antara
pakar dan praktisi dengan JF-PTP di lapangan. Beberapa pakar hadir menyajikan
makalah tentang aplikasi teknologi, hasil kajian dan gagasan serta analisis
mengenai berbagai aspek pengembangan teknologi pembelajaran yang baru dan
mendiskusikannya dengan JF-PTP. Selanjutnya peserta simposium mendiskusikan dan
merumuskan tentang berbagai aspek terkait kebijakan pengembangan PTP dan
pengembangan karirnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Secara umum
kegiatan simposium PTP ini bertujuan untuk wahana pertukaran pengetahuan dan
berbagi informasi, pengalaman dan wawasan di antara para pakar dan praktisi
terkait dengan perkembangan aplikasi teknologi, hasil kajian dan gagasan di
bidang teknologi pembelajaran, serta pengembangan karier PTP secara
berkelanjutan.
Secara khusus
kegiatan simposium PTP
ini bertujuan untuk: (1) Menyajikan
perkembangan teknologi pembelajaran dan menginformasikan tentang kebijakan
pengembangan JF-PTP; (2) Mendiskusikan, mengkoordinasikan, dan mensinergikan pelaksanaan tugas-tugas JF-PTP; (3) Merumuskan usulan-usulan kebijakan, program dan kegiatan tentang pengembangan karier profesi PTP secara
berkelanjutan. Simposium PTP ini adalah kegiatan akbar yang ditunggu oleh para
PTP di Indonesia.
Simposium PTP ini
diharapkan dapat memberikan
hasil sebagai berikut: (1) Pengetahuan tentang perkembangan teknologi pembelajaran dan pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran; (2) Pengetahuan tentang
tugas-tugas JF-PTP dan program kerja pustekkom sebagai instansi pembina JF-PTP;
(3) Rumusan-rumusan kebijakan untuk pengembangan karier profesi PTP secara
berkelanjutan antara lain yaitu: pelaksanaan uji kompetensi PTP untuk peserta
inpassing dan kenaikan jenjang jabatan PTP pembinaan, pengembangan, penyelenggaraan
Diklat teknis PTP dan akreditasi penyelenggara Diklat PTP, pembinaan profesi
PTP berkelanjutan dan penguatan peran instansi pengguna PTP.
Kegiatan Hari Pertama
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga
hari, dimulai tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2017. Kegiatan ini diawali
penampilan dari anak-anak Sekolah Luar Biasa yang menampilkan tarian, lagu dan
bermain music. Kemudian kegiatan dibuka oleh Menteri Pendidikan RI, Bapak Prof. Dr. Muhadjir Effendiy, MAP. Dalam sambutannya beliau mengatakan kendala anak yang
memiliki kebutuhan khusus yaitu minimnya alat bantu untuk belajar sehingga diharapkan
para tenaga fungsional PTP mendukung kebutuhan mereka melalui alat bantu
pembelajaran yang efektif.
Foto Pak Menteri menyapa anak-anak SLB
Foto bersama peserta simposium dan Menteri
Pendidikan Pak
Muhajir Effendi.
Materi selanjutnya adalah
materi dari perwakilan Menpan
dan BKN berjudul “Arah kebijakan ASN Kaitan dengan Pengembangan Fungsional
PTP, Menuju ASN yang
Profesional Berbasis Sistem Merit (Merit
System).
Jabatan
fungsional merupakan wadah pengembangan karir, sehingga sistem karir diwadahi
dengan jabatan-jabatan. PNS punya jabatan dan pangkat, sehingga sistem karir yang dikembangkan menggunakan
sistem merit namun belum ada penjelasannya. Sistem pengangkatan PNS harus
berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja. pertimbangan lainnya aspek
identitas kualitas.
ASN adalah
profesi maka setiap aparat sipil negara harus memiliki area-area tertentu,
keterampilan-keterampilan tertentu sehingga harus ada keterampilan tertentu
yang dikuasai. Dalam jabatan ada master jabatan yang setara sehingga tidak lagi
jabatan fungsional yang terbelakang. Jabatan fungsional merupakan satu profesi,
karena dalam jabatan ini bisa mengerjakan pekerjaan orang lain namun belum
tentu orang lain dapat mengerjakan pekerjaan kita.
Dalam kompetisi
yang menang adalah orang yang punya kompetensi. Oleh karena itu ASN bukan hanya
bagi orang yang berstatus PNS tapi PPPK. PNS harus menjadi solusi bagi
organisasi sehingga tidak lagi PNS hanya sebagai status.
PPPK adalah
jabatan yang tidak harus diduduki oleh PNS, misalnya seseorang yang punya
kompetensi sebagai pengembangan teknologi pembelajaran tapi berstatus pegawai
swasta maka bisa menjabat sebagai fungsional
PTP. Sistem karir berdasarkan jabatan-jabatan yang ada. Jabatan
fungsional di lembaga tertentu menjadi basic contohnya peneliti di LIPI, PTP di
Kemdikbud.
Seorang PTP
ketika diangkat dalam jabatan tidak harus duduk di jabatan itu tetapi terbuka untuk mengembangkan karir. Tetapi
jika sudah tidak menjabat struktural akan kembali menjadi PTP. Dapat bergerak
vertikal, horizontal, dan diagonal namun harus dipertimbangkan aspek
integritas, moralitas, dan kapasitasnya.
Di dalam
pengisian jabatan ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan, yaitu: (1) Rumpun
jabatan (contoh: pranata komputer dan PTP masih satu rumpun), untuk menghindari
gap; (2) kualifikasi kompetensi: ketika mengisi jabatan harus sesuai sehingga ada
seleksi (misalnya SPD pindah jadi kepala dinas pertambangan maka tidak cocok);
(3) Waktu menduduki jabatan: jabatan fungsional tidak ada batasnya, namun
struktural ada batas waktunya (minimal 2 tahun); (4) Kebutuhan
organisasi/formasi: jika orang sudah kompeten maka organisasi akan membutuhkan.
Jabatan
struktural terbatas sehingga jika ingin jabatan yang setara maka jabatan
fungsional ini bisa menjadi solusi. Inpassing merupakan kesempatan untuk
berpindah dari struktural ke fungsional.
Selanjutnya materi dilanjutkan oleh panelis
Romi Satrio dan wakil dari Huawei. Dalam materi ini disampaikan tentang peluang
dan tantangan pengembangan software. Peluang
bagus tapi tantangan mengerikan.
Investasi ICT di Indonesia
terlalu besar dan 90% investasi untuk hardware bukan untuk pengembangan media
pembelajaran. Tantangan
di Indonesia adalah suku
bunga bank terlalu besar; hasil
survei menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa inovatif
dan bukan bangsa yang kreatif;
dan paper yang dipublikasikan sangat
rendah.
Ada lima mitos penyebab kegagalan
pengembangan software, yaitu: (1) Cara
yang masih manual, harus diganti software. Fakta: yang manual belum tentu buruk. 50 % lebih project
teknologi informasi gagal. Software
lebih unik dari hardware. Hardware cacat langsung kelihatan, kalau software
cacat tidak langsung terlihat. Software
errors, fault, failures, diperlukan
ketelitian untuk menemukan bug software. Serahkan masalah kecepatan
pada komputer, dan prioritaskan urusan kecerdasan kepada manusia; (2) Kemampuan
terpenting bagi pengembang adalah kemampuan coding. Fakta: Harga ide lebih
mahal daripada codingnya; (3) Kualitas
software dinilai dari teknologi yang digunakan. Fakta: Kualitas software
ditentukan 2 hal, yaitu dibutuhkan
dan ada manfaatnya; (4) Saya
akan membuat aplikasi seperti yang ada sekarang. Fakta: tidak akan berhasil,
kita harus membuat sesuatu yang baru; (5) Saya nggak suka software, tapi saya
yakin software saya akan sukses. Fakta : Kita harus mencintai pekerjaan untuk
bisa sukses dibidang pekerjaan tersebut.
Kegiatan Hari Kedua
Keseruan simposium masih berlanjut di hari kedua diawali dengan menghadirkan panelis
dari pejabat Pustekkom membawakan materi dengan tema: “Membangun Pendidikan
Indonesia secara Merata, Berkeadilan & Berkualitas berbasiskan Kompetensi
Abad 21”. Dalam materi tersebut, disampaikan
bahwa perubahan paradigma berpusat pada tutor menjadi berpusat pada pembelajar.
Proses
pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus belum banyak disentuh oleh PTP. Salah satu tugas PTP adalah
mengubah paradigma bahwa seluruh stakeholder harus hadir secara fisik dalam ruang
pembelajaran. Jangan hanya selalu
yang dilihat pembangunan fisik.
Teknologi
sudah mendukung untuk pembelajaran daring. PTP harus mampu membangun model
pembelajaran berbasis karakter. Perkembangan IT berhasil mengefisiensi dan
membuat sesuatu yang komplek menjadi simpel. Proses pembelajaran termasuk di
dalamnya sehingga tidak terikat dengan ruang pembelajaran secara fisik.
Trend
teknologi untuk pendidikan harus fleksibel. Trend teknologi yang
diminati adalah yang free (open source). Komputer masih dianggap
sebagai sarana lab. Model
pembelajaran masih kurang memanfaatkan TI. Salah satu cara
membuat media adalah merekam
pembelajaran di kelas menggunakan handphone, kemudian videonya diedit
digabungkan dengan animasi dari sumber belajar. Sehingga dalam waktu 1 tahun
sudah terkumpul banyak konten pembelajaran.
Model
pembelajaran yang diterapkan di sekolah sudah harus berubah ke student center. Siswa belajar secara
berkelompok dan guru hanya menjadi fasilitator. Dalam berkomunikasi dan
berkolaborasi, tidak perlu menggunakan TIK jika memang belum tersedia. Jika
sarana TI sudah lengkap dan dimiliki siswa, maka komunikasi dan kolaborasi
dapat dilakukan menggunakan TI, guru memberikan petunjuk belajar dan sebagai
fasilitator.
Layanan – layanan Pustekkom terhadap dunia
pendidikan diantaranya
pengembangan profesi, pengembangan produk, dan pemanfaatan media seperti perpustakaan
digital (digital
library) dan
rumah belajar. Rumah belajar dapat diakses melalui situs https://belajar.kemdikbud.go.id. Rumah belajar
ini menghadirkan beraneka topik sumber belajar yang dapat digunakan oleh guru
dan siswa dalam membantu kegiatan pembelajaran dengan slogan belajar dimana
saja, kapan saja dan dengan siapa saja.
Selanjutnya adalah materi dari panelis
Telkom Indonesia, Fujitsu dan Microsoft membawakan materi tentang Digitalisasi
Ekosistem Edukasi, Building Learner Centric Innovative Environment, dan
Kegiatan Pembelajaran tanpa Batas. Ketiga pemateri menyampaikan fasilitas dan kegiatan
yang telah dilakukan instansinya dalam mendukung pengembangan pendidikan di
Indonesia dengan memanfaatkan teknologi. Misalnya hadirnya Pustaka Digital
(PaDi) dari Telkom, Smart Classroom dari Fujitsu dan microsoft
melakukan kegiatan Skype a Thon yang mana menggunakan fasilitas teknologi
Skype. Misalnya Antoni
Salsito mengajar selama 24 jam dengan banyak kelas di seluruh dunia dengan
skype.
Kegiatan Hari Ketiga
Kegiatan diakhiri dengan kongres Asosiasi
Pengembang Teknologi Pembelajaran Indonesia (APTPI). Dalam kongres ini diadakan diskusi
tentang AD/ART hingga disahkannya AD/ART. Kemudian diadakan pemilihan pengurus
inti asosiasi dan dipilihlah Bapak Muhammad Adning dari Pustekkom sebagai Ketua
Umum
APTPI. Kongres
ini juga menyepakati lagu hymne dan Mars APTPI yang sempat dinyanyikan pada
pembukaan kongres. Selain itu hal lain yang disepakati adalah iuran anggota
sebesar Rp. 250.000 dalam setahun.
Foto pengurus inti APTPI bersama DR.Purwanto
Kegiatan ini ditutup oleh
Kapusdiklat pegawai Kemdikbud . Hal lain yang menyenangkan selain menerima banyak ilmu
dalam kegiatan ini, dalam simposium ini juga ada banyak door prize yang siap
untuk dibagikan.
Demikian catatan
saya selama mengikuti simposium PTP 2017. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai
ajang silaturahim sesama PTP, juga sebagai wahana untuk mengkaji ilmu tentang
regulasi dan media pembelajaran yang dapat dikembangkan. Semoga simposium PTP
tetap dapat dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya.